Pajak Progresif Nikel Mengancam Keberadaan Hilirisasi


Senin, 7 November 2022


Kehadiran pajak progresif nikel yang termaktub dalam PP No. 26/2022 dinilai mengancam keberadaan hilirisasi. Sebab, nantinya produk nikel akan dikenakan pajak jika diekspor ke luar negeri, terutama untuk komoditas olahan nikel dengan bahan baku kurang dari 70%.

Padahal, keberadaan hilirisasi di Indonesia adalah tonggak dari perekonomian, loh. Presiden Jokowi memaparkan, hilirisasi nikel bahkan melejit sampai 2.300% atau sekitar Rp360 triliun pada Oktober 2022.

Namun sayang, hilirisasi nikel terancam karena keberadaan pajak progresif nikel yang tercantum dalam PP No. 26/2022. Disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, ekspor komoditas olahan nikel dengan bahan baku kurang dari 70% akan dikenakan pajak tinggi. Ia juga menambahkan bahwa ekspor bahan baku dengan kadar kurang dari 70% bakal dikenai pajak cukup tinggi agar negara mendapatkan kompensasi atas ekspor bahan baku bijih nikel.

Dari sisi negara, pajak progresif nikel memang menguntungkan. Namun, dalam berbisnis, pihak pengusaha dan investor akan merasa tertekan dengan adanya pajak progresif nikel ini. Hal ini diamini oleh peneliti, salah satunya Ferdy Hasiman dari Alpha Research Database.

Menurutnya, kebijakan pajak progresif nikel perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas serap industri lanjutan olahan nikel dalam negeri. Ia menambahkan, kebijakan jadi krusial karena menjadi jaminan program hilirisasi serta tata niaga nikel dalam negeri. Ia berharap pemerintah juga turut mengimbangi dengan meningkatkan kapasitas serap industri lanjutan olahan nikel dalam negeri. Sebab jika tidak ada industri hilir di Indonesia, maka tidak ada yang membeli.

Pernyataan Ferdy Hasiman diamini juga oleh Rizal Kasli, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia. Ia memaparkan kalau pengenaan pajak ekspor atas hasil pengolahan nikel jika ditetapkan harus dilakukan dengan cermat dan saksama. Selain itu, implementasinya harus hati-hati dengan mempertimbangkan aspek ekonomis, pengembangan iklim investasi di Indonesia serta teknisnya.

Tak hanya dari sudut pandang dari sisi peneliti, pengusaha yakni Direktur INCO, Bernardus Irmanto, juga melontarkan hal serupa. Ia menerangkan kalau pengenaan pajak progresif nikel ini akan membuat pengusaha menjerit. Terutama perusahaan yang melakukan ekspor produk olahan nikel. Salah satunya PT Vale tidak terkecuali, sebab mereka mengekspor semua produknya ke Jepang.

Menurut Bernardus, jika tujuan dari pengenaan pajak ini untuk mendorong hilirisasi, mungkin perlu dikaji waktu pelaksanaan dengan ketersedian downstreaming facility di Indonesia.

Selain membuat pengusaha menjerit, pajak progresif nikel menjadikan iklim investasi di sektor hilir menjadi terganggu. Sebab, kebijakan yang bergonta-ganti dari perjanjian bisnis di awal akan mengakibatkan investor meragukan keseriusan Indonesia dalam berbisnis.

Bukan tidak mungkin nantinya investor besar yang ada di Indonesia akan mangkir karena jengah dengan kebijakan yang terus berganti. Tak hanya realisasi investasi saja yang hilang dari Indonesia, namun juga teknologi dan pengetahuan yang didapatkan dari transfer of knowledge bakal ditarik pula.

Tak terbayangkan jika nantinya Indonesia benar-benar ditinggalkan oleh investor gegara kebijakan kontroversial, salah satunya pajak progresif nikel. Hilirisasi nikel yang selama ini mendulang realisasi investasi triliunan rupiah dan berhasil menyelamatkan ekonomi Indonesia selama pandemi COVID-19; akankah bakal lenyap begitu saja? Tentu ini akan merugikan ekonomi Indonesia, apalagi resesi global di depan mata. Semoga hal ini tidak terjadi di negaramu, ya!
Sumber: KOMPASIANA.COM

Berita Lainnya

Staf Khusus Presiden Sebut Negara-negara di Global North Berkontribusi 92% Emisi Global



ASM Ajak Menilik Potensi Investasi Industri Nikel



Pajak Progresif Nikel Mengancam Keberadaan Hilirisasi



Pergerakan Ekonomi Nasional Melalui Hilirisasi Nikel



Baru 26% RKAB Mineral Disetujui, Ini Rencana Produksi Nikel, Emas Dkk



Nikel, Emas, dan Tembaga, Tiga Komoditas Mineral Andalan Indonesia di Pasar Global



7 Pulau yang Menyimpan Cadangan Emas Terbesar di Indonesia



Pabrik Nikel Menjamur, Investasi di 2023 lalu Tembus Rp39 Triliun



Realisasi Produksi Mineral Indonesia di Bawah Target 2023 : Peluang?



Realisasi Investasi ESDM 2023, Smelter Nikel Capai US$2.676,4 Juta



Industri Logam Dasar Tumbuh Pesat 14,17%, Ada Andil Permintaan dari China?



Menteri ESDM: Aturan Relaksasi Ekspor Mineral Mentah Sedang Disiapkan



Pemanfaatan Nikel 2040 Diprediksi Masih Didominasi Baja Anti Karat



Gak Cuma China, Ini Negara Penikmat Produk Nikel RI



Pemanfaatan Nilai Tambah Hilirisasi Nikel RI Dinilai Masih Rendah



7 Aspek Penting untuk Keberlanjutan Industri Nikel di Indonesia



Organisasi Nikel Internasional Bujuk Indonesia Bergabung Kembali



Penggunaan Limbah Slag Nikel Sebagai Material Konstruksi Jalan Ramah Lingkungan



Dampak Kerja Sama Investasi Nikel Indonesia-China Terhadap Pertumbuhan Ekonomi



Pengaruh Suhu dan Konsentrasi Terhadap Pemisahan Nikel dari Logam Pengotor Menggunakan Metode Leaching



Penelitian Baterai Nikel dan Hubungan Bilateral Indonesia-Korea di Bidang Industri, Perdagangan, dan Transisi Energi



Mengamankan Masa Depan Industri Nikel, Pentingnya Moratorium Pembangunan Smelter di Indonesia



Pengenalan Metode Biooksidasi untuk Pengolahan Bijih Emas



Nikel Pilar Utama Dalam Industri Baterai Kendaraan Listrik dan Masa Depan Energi Bersih



Potensi Terak Nikel sebagai Agregat Beton



Keunggulan Daya Saing Nikel Indonesia di Pasar Internasional



Potensi dan Pengembangan Industri Berbasis Unsur Tanah Jarang di Indonesia



Optimasi Proses Hidrometalurgi untuk Mineral Emas Porfiri dan Sulfida Rendah



Efektivitas Carsul dalam Menurunkan Konsentrasi Chrome Hexavalent pada Limbah Tambang Nikel



Efektivitas Carsul dalam Menurunkan Konsentrasi Chrome Hexavalent pada Limbah Tambang Nikel